Kamis, 21 November 2019

Reklamasi Jakarta Menteri Luhut_Saya Cium Tangan kalau Salah

Survei Tempo serta CITA: 7 Perusahaan Ini Paling Taat Bayar Pajak

, Jakarta - Pusat Data serta Analisa Tempo (Tempo Media Group) dengan Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memberi penghargaan pada perusahaan yang dipandang taat mengemukakan pajak. Direktur PT Tempo Pokok Media, Meiky Sofyansyah menjelaskan penghargaan ini diserahkan kepada tujuh perusahaan yang dipandang paling taat dalam mengemukakan pembayaran pajak.

Adanya penghargaan ini diinginkan dapat jadi stimulus perusahaan lain agar taat membayar pajak. Tidak hanya dapat juga membuat keterlibatan harus pajak untuk membayar, kata Meiky dalam sambutanya pada acara diskusi sekaligus juga pemberian penghargaan yang bertopik Rembuk Pajak, Menggerakkan Kepatuhan untuk Pemercepatan Pembangunan di Gedung Dhanapala, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin, 6 Agustus 2018.

Dalam acara ini, ikut ada serta memberi sambutan ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. Ada juga Direktur PT Bursa Dampak Indonesia Inarno Djayadi serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Layanan Keuangan Wimboh Santoso.

Mengenai tujuh perusahaan yang mendapatkan predikat The Most Tax-Friendly Corporate serta mendapatkan penghargaan TEMPO COUNTRY CONTRIBUTOR AWARD 2018 seperti berikut:

1. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.

2. PT Adaro Energy Tbk.

3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

4. PT United Tractors Tbk.

5. PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

6. PT H.M. Sampoerna Tbk.

7. PT Selamat Prima Tbk.

Mengenai sebelum pilih tujuh perusahaan ini, Pusat Data serta Analisa Tempo bersama dengan CITA mengelar survey tentang kepatuhan pajak buat aktor usaha. Survey ini dikerjakan pada 6-30 Juni 2018 serta menyertakan seputar 2.000 responden harus pajak tubuh.

Survey diperuntukkan pada harus pajak perusahaan atau usaha yang mempunyai tujuan untuk menggali pandangan mereka mengenai kepatuhan, keadilan serta efisiensi service pajak. Responden dalam survey ini ialah beberapa CEO BUMN, swasta serta pemilik usaha datang dari 30 propinsi.

Selain itu, metodologi penilaian Tempo serta CITA dikerjakan dengan memperbandingkan rasio-rasio yang berkaitan dengan tingkat laba perusahaan serta beberapa input dalam pekerjaan usaha dengan rasio-rasio yang sama yang dipandang standard untuk barisan usaha tersendiri. Diluar itu, disaksikan jalinan keterikatan antar rasio untuk memandang kewajaran kapasitas keuangan serta pemenuhan keharusan perpajakan. Berarti, penilaian bukan sekedar lihat besaran andil (rupiah) pembayaran pajaknya saja.

Sedang paramater penilaian mencakup 3 hal penting. Ketiganya yakni Corporate Tax Tum Over Ratio atau rasio pajak pendapatan terutang pada penjualan (berat: 40 %), Effective Tax Rate atau rasio pajak pendapatan pada laba sebelum pajak (berat: 30 %), serta nominal andil atau besarnya nominal pajak tahun berjalan (berat 30 %).

Proses seleksi dikerjakan Dewan Juri yang terbagi dalam Yustinus Prastowo (CITA), Prof. Firmanzah Ph.D (Akademisi), M. Taufiqurohman (PDAT) dengan memandang 580 Perusahaan yang tercatat di Bursa Dampak Indonesia. Dari jumlahnya itu selanjutnya dikerucutkan jadi 45 perusahaan hasil seleksi berdasar data dari Laporan Tahunan 2015-2017.

Jumlahnya itu masih dikerucutkan jadi 27 hasil seleksi bersama dengan Dewan Juri (nominator). Hasilnya ditetapkan sekitar tujuh perusahaan hasil seleksi final jadi The Most Tax-Friendly Corporate Peraih Karunia Tempo Country Contributor Award 2018.

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar